PROFIL DESA



BAB   I
PENDAHULUAN

1.1              Latar  Belakang
Desa Huntu Utara merupakan beberapa Desa yang tertua dalam sejarah perkembangan Kampung yang berada di Provinsi Gorontalo yang mana Desa ini di kenal dengan nama Kampung WUNTHU (JUNJUNG) yang berarti tempat untuk memecahkan Adat Istiadat yang di junjung tinggi oleh seluruh Masyarakat.
Mengingat peran fungsi kampung Wunthu tersebut sehingga menjadi pusat perhatian para raja-raja seperti Suwawa, Gorontalo dan Limboto dan para raja-raja tersebut berkeinginan memindahkan pusat kerajaannya di kampung Wunthu mengingat Kampung Wunthu di nobatkan menjadi kedudukan LEBI DAA / kepala Adat yang berfungsi sebagai Raja OLONGIA LOLILINGO atau Kepala Adat.
Hal ini berlaku dengan datangnya Kelompok Suku dari Selatan (Makasar) yang di pimpin oleh seorang Putra RAWE AHE dari Gowa (Bone) yang sempat menetap dan memerintahkan di Kampung Wunthu Istilah LEBI DAA diganti dengan nama BATE – BATE dalam Bahasa Makasar (Bone) Artinya Orang Tegas dan Bijaksana.
Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda serta mendapat dukungan semua Bate, pemangku Adat dan masyarakat di angkat SULTAN BOTUTIHE menjadi seorang Kepala Adat atau OLONGIA LOLILINGO yang kekuasanya meliputi seluruh wilayah BOLANGO dan mendapat Gelar SULTAN, sejak Sultan Botutihe memerintah Kampung Wunthu di ubah namanya menjadi Kampung HUNTO yang berasal dari kata HUNTONGA LO ADATI artinya tempat Adat/ peraturan yang sudah tersusun.
Pada tahun 1986 Desa Huntu merupakan bagian Desa-desa di wilayah kecamatan Tapa Kabupaten Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara yang Wilayahnya meliputi (desa Huntu Utara, Desa Mekar Jaya, Desa Huntu Selatan dan Desa Lamahu Sekarang)
Kemudian Seiring dengan terbentuknya Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2007 Desa Huntu Utara yang merupakan bagian Desa-Desa di wilayah Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango di mekarkan menjadi Dua Desa yakni Desa Huntu Utara dengan Desa Mekar Jaya.

v  Sejarah Tokoh / Pemimpin Desa Huntu Utara
Desa Huntu Utara dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang secara berurutan sebagai berikut :
NO
NAMA
KATEGORI
MASA JABATAN
1
WISNU R NIODE
KADES
1986 S/D 1999
2
SALEH AKUBA
KADES
1999 S/D 2006
3
BAHRUN USMAN, S.FIL.I
KADES
2007 S/D 2009
4
HAMZAH SALEH, S.H
PJS
2009 S/D 2011
5
SUHARDI BASARA
KADES
2011 S/D Sekarang

v  Perkembangan Pembangunan Desa
NO
NAMA PEMBANGUNAN YANG DI LAKSANAKAN
TAHUN PELAKSANAAN
SUMBER DANA
1
Pembangunan Saluran Irigasi
1996
APBN
2
Pengaspalan Jalan Tapalu
1997
APBN
3
Pengaspalan Jalan Remaja
1998
APBN
4
Rehab SD Huntu Utara
2002
APBD
5
Pembangunan 9 Unit MCK di 3 Dusun
2004
PPK Siklus II Fase V Tahun 2004
6
Pembangunan 3 Flat Deker
2004
PPK Siklus II Fase V Tahun 2004
7
Pembangunan Jalan Ilomata
2004
PPK Siklus II Fase V Tahun 2004
8
Pembangunan Panti Asuhan Harapan Kita
2006
APBD Provinsi Gorontalo
9
Pembangunan Mesjid Al Mujahidin
2007
APBD Provinsi Gorontalo
10
Pembangunan 3 Unit MCK
2008
PPIP
11
Pembangunan TK Manggis
2008
PNPM – MP
12
Pembangunan Saluran Air 350 Mtr di Dsn II
2008
PNPM – MP
13
Pembangunan Saluran Air 750 Mtr di Dsn II
2008
APBD Kabupaten
14
Pembangunan Saluran Air 250 Mtr Dusun II
2008
APBD Kabupaten
15
Pemberian Beasiswa untuk 32 Siswa
2008
PNPM – MP
16
Pembangunan Sanggar Tani 1 Unit di Dsn II
2008
Swadaya
17
Pembangunan Saluran Air 400 Mtr di Dsn III
2009
APBD Kabupaten
18
Pembangunan Polindes di Dusun I
2009
PNPM – MP
19
Pembangunan Saluran Air 220 Mtr di Dsn I
2009
PNPM – MP
20
Dana PUAP untuk Gapoktan
2009
APBD Kabupaten
21
Pembangunan Saluran air 320 Meter di Dsn II
2010
PNPM - MP
22
Pemberian Beasiswa untuk 123 Siswa
2010
PNPM – MP
23
Pengadaan 1 Unit Komputer untuk desa
2010
APBD Provinsi
24
Pembangunan Saluran Pembuangan 2 X 150 Meter di Dusun I
2011
SWADAYA

Kebijakan sektoral pembangunan di Kabupaten Bone Bolango diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat di segala lapisan secara merata, serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya, sehingga kedepan pelaksanaan pembangunan di desa Huntu Utara dapat benar-benar mencerminkan keterpaduan dan keserasian antar program-program sektoral. Dengan demikian sumber-sumber potensi daerah dapat dioptimalkan pemanfaatannya dan dapat dikembangkan secara merata.  Pelaksanaan pembangunan tentunya tidak terlepas dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Hal ini berkaitan dengan kondisi ekonomi dan kemakmuran masyarakatnya. Dilihat dari tingkat ekonomi masyarakat, maka pertumbuhan dan perkembangan desa yang ada disekitarnya. Secara georafis Desa Huntu Utara memiliki potensi yang strategis dengan luas wilayah 119 Ha yang terbagi menjadi 3 Dusun yakni Dusun I Molowahu, Dusun II Beledata, Dusun III Punthu dengan perbatasan wilayah sebagai berikut :

v  Utara                    : Berbatasan dengan Desa Toluwaya/Bulontalangi Barat         
v  Barat                     : Berbatasan dengan Desa Huntu Barat
v  Selatan                  : Berbatasan dengan Desa Huntu Selatan
v  Timur                     : Berbatasan dengan Desa Permata / Desa Tamboo Kec.     Tilongkabila
Perekonomian Desa Huntu Utara secara umum di Dominasi pada sektor pertanian yang sistem pengelolaanya masih tradisional (pengolahan lahan, pola tanam maupun pemilihan komoditas produk pertaniannya). Produk Pertanian desa Huntu Utara untuk lahan basah (sawah) masih monoton pada unggulan padi dan sedikit palawija, hal ini diakibatkan adanya tanah mungkin belum tepat unutk produk unggulan pertanian diluar sentra struktur tanah mungkin tepat unutk unggulan pertanian yang kurang baik sehingga berdampak adanya kekurangan air jika pada saat musim kemarau dan kondisi lahan pada waktu Hujan terjadinya genangan air. Oleh karenanya harus ada langkah stategis dalam mengatasi persoalan pertanian dengan melakukan berbagai upaya-upaya: Perbaikan sistem Irigasi /pengairan, pengunaan teknologi tepat Guna, perbaikan pola tanam dan pemilihan komoditas alternatif dengan mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak terkait (dinas pengairan, dinas pertanian). Sedangkan untuk lahan kering (tegal) masih banyak yang belum termanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan perekonomian masayarakat.

Struktur Organisasi Pemerintah Desa Huntu Utara
Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango

Ø  Kades                                                  :  Suhardi Basara
Ø  Sekdes                                                 :  Abdul Gafur Patuti 
Ø  Kaur  Pemerintah                                :  Nani Maksula          
Ø  Kaur  Pembangunan                            :  Mistawati Sune
Ø  Kaur  Umum                                       :  Yosepin Adam        
Ø  Bendahara  Desa                                 :    

1.Nama anggota   BPD
Ø  Ketua                                                  : Dra.Riyanri Musa
Ø  Sekretaris                                            : Parid Harun S.Kom
Ø  Bendahara                                           : Rita Doda Ama.Pd
                                                                                                           
2.      Nama – anggota LPM
Ø  Ketua                                                  : Fahyudin Daud S.ag
Ø  Sekretaris                                            : Meyti Kansil
Ø  Bendahara                                           : Novi Hamzah

3.      Bidang Pendidikan
Ø  Ketua                                                  : Dra.Reflinda Panigoro         
Ø  Anggota                                              : Suwarni Gobel
  
4.      Bidang Sosial Budaya
Ø  Ketua                                                  : Suleman Nur
Ø  Anggota                                              : Abubakar Sude S.Pd                                                                        
5.      Bidang Keagamaan
Ø  Ketua                                                  : Syaiful Ntonga
Ø  Anggota                                              : Abdurahman Ntonga
6.      Bidang Kepemudaan
Ø  Ketua                                                  : Sudarsih Anwar
Ø  Anggota                                              : Nurdin Mustapa
:
7.      Bidang Kesehatan
Ø  Ketua                                                  : Selmi Ali
Ø  Anggota                                              : Ety Sulviana
:
                             
8.      Bidang Perikanan
Ø  Ketua                                                  : Mansur Kahar
Ø  Anggota                                              : Herdiyanto Kahar
:                                              
9.      Bidang Pertanian
Ø  Ketua                                                  : Kamsi Isa
Ø  Anggota                                              : Kara Mamu
:
10.   Nama Dusun dan Kepala Dusun
Ø  Dusun  I  ( Molowahu   )     :  Abd Wahab Idji         
Ø  Dusun  II ( Beledata  )         :  Karim L Kahar           
Ø  Dusun III ( Puntu  )             :  Siden Saleh
1.2              Dasar Hukum

1.      Undang-undang Nomor 38 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo.
2.      Undang-undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango.
3.      Udang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional.
4.      Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
5.      Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
6.      Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
7.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
8.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Dasa.
9.      Surat Edaran bersama Meneg PPN/Kepala Bappenas Nomor 0259/M.PPN/I/2005 tanggal 20 Januari 2005 Perihal Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musrenbang tahun 2005.

1.3              Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) adalah:
a.      Untuk memberikan arah sekaligus mengintegrasikan pembangunan desa tahun 2013
b.      Untuk memberikan informasi program/kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat kepada pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
c.       Sebagai dokumen perencanaan tahunan desa serta acuan dalam menyusun RAPBdes.





Manfaat dari penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) adalah :
a.      Mendorong kemampuan masyarakat dan pelaku pembangunan dalam menerapkan metode dan teknik-teknik perancangan pembangunan secara partisipatif.
b.      Meningkatkan peran serta masyarakat dalam setiap tahapan proses perencanaan pembangunan.
c.      Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengidentifikasi permasalahan dalam segi kondisi sosial ekonomi masarakat serta mencari solusi yang tepat untuk menanggulangi permasalahan yang ada di Desa.
1.4              Visi dan Misi Desa

v  Visi Desa Huntu Utara
Visi adalah Mewujudkan Huntu Utara yang Sejahtra, Transparansi serta Berinovasi
v  Misi Desa Ayula Selatan :
1.      Mewujudkan masyarakat terdidik dengan bertumpu pada anggaran pendidikan baik untuk anak-anak usia sekolah maupun yang putus sekolah
2.      Meningkatkan Produktivitas pertanian dengan memotovasi kelompok petani dengan program Produktivitas (Keanekaragaman) pangan
3.      Terbangunnya wadah tempat pemasaran hasil pertanian di tingkat berupa pembuatan pasar desa
4.      Meningkatkan kesehatan masayarakat melalui program kebersihan lingkungan dan sanitasi
5.      Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program “ manfaatkan walau hanya sejengkal tanah”
6.      Menyiapkan data dan menginformasikan data kepada SKPD secara lintas Sektoral guna terwujudnya pembangunan secara terpadu melalui program pengetasan kemiskinan
7.      Mewujudkan masyarakat yang bermoral melaui pendekatan seni dan adat yang bernuasa agama (ADAT BERSENDIKAN SYARA, SYARA BERSENDIKAN KITABULLAH).
8.      Mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib melalui pengendalian dan pemeliharaan KAMTIBMAS.

BAB   II
KEBIJAKAN KEUANGAN DESA

2.1.       Kebijakan Pendapatan Desa

NO
URAIAN
TAHUN 2011
TAHUN 2012
PREDIKSI 2013
1
PENDAPATAN ASLI DESA




1.1.Hasil Usaha Desa




1.2.Hasil Kekayaan Desa




1.3.Hasil swadaya dan partisipasi




1.4.Hasil Gotong Royong




1.5.Lain-lain Pend. Asli Desa.




Jumlah



2
BAGI HASIL PAJAK KABUPATEN




(1,0 % dari Retribusi Kabupaten)



3
DANA PERIMBANGAN PUSAT DAN DAERAH (ADD)



4
BANTUAN KEUANGAN




1.1.Bantuan Pemerintah Pusat




1.2.Bantuan Pemerintah Provinsi




1.3.Bantuan Pemerintah Kabupaten




Jumlah



5
HIBAH DAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA




5.1. Hibah
5.2. Sumbangan Pihak Ketiga




Jumlah




TOTAL JUMLAH




2.2.       Kebijakan Belanja Desa

Berdasarkan prediksi Pendapatan Tahun 2012 sebesar …………….., maka kebijakan belanja yang ditempuh oleh pemerintah desa adalah :
1.        Sebesat 70% dari total anggaran tahun 2012 akan diperuntukkan pada  belanja pembangunan desa (Belanja Tidak Langsung)
2.        Sebesar 30% dari total anggaran tahun 2012 akan diperuntukkan pada belanja operasional (belanja tidak langsung)

BAB   III
RUMUSAN

3.1.      Identifikasi Masalah Pembangunan Tahun Sebelumnya

Gambaran umum kinerja pemerintah desa dapat dilihat dari beberapa aspek, antaranya adalah tingkat optimalisasi dari pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD). Adapun perkembangan realisasi ADD untuk tahun 2011 dan 2012 dapat dilihat pada tabel berikut :

Tahun Anggaran
Jenis Belanja
Jml Pagu
Realisasi
%
2011
Belanja lansung




Belanja Tdk Langsung




Jumlah








2012
Belanja lansung




Belanja Tdk Langsung




Jumlah




Pada tahun 2011 Alokasi Dana Desa untuk belanja langsung diperuntukkan pada pembangunan desa sebagai berikut :

No
Jenis Kegiatan Pembangunan
Lokasi
Jml Pagu
Realisai Fisik (%)
Realisasi Keuangan (%)
1





2





3





4





5





6





7





8





9





10






Jumlah







Sedangkan untuk tahun 2012 Alokasi Dana Desa untuk belanja langsung diperuntukkan pada pembangunan desa sebagai berikut :

No
Jenis Kegiatan Pembangunan
Lokasi
Jml Pagu
Realisai Fisik (%)
Realisasi Keuangan (%)
1





2





3





4





5





6





7






Jumlah



























Tidak ada komentar :

Posting Komentar