Jumat, 06 September 2013



SEJARAH RINGKAS DESA HUNTU UTARA

Sejarah penamaan Desa Huntu Utara ,  sebelumnya menurut sejarah sering di kenal di sebut  kampung WUNTHU dalam bahasa Gorontalo yang berarti JUNJUNG , sejarah penamaan kampung WUNTHU karena pada saat itu kampung ini, sebagai tempat yang  di gunakan untuk mengadakan pertemuan oleh  beberapa kalangan adat  untuk memecahkan atau merumuskan Adat Istiadat yang sangat di junjung tinggi oleh masyarakat pada waktu  itu, sehingga kampung tersebut di istilakan oleh orang tua dulu  menjadi tempat kedudukan LEBI DAA ( Kepala Adat ) yang berfungsi sebagai RAJA OLONGIA LOLILINGO.
            Mengingat peran dan pungsi Kampung WUNTHU sehingga kampung tersebut menjadi  Pusat perhatian dari para Raja – raja yang ada di Gorontalo dan para Raja – raja tersebut berkeinginan memindahkan kekuasanya di kampung ini, hal ini pun   sampai terdengar di GOWA ( Sulawesi Selatan ),sehingga Putra Raja GOWA yang bernama RAWE AHE dan beberapa kolompok Suku dari Gowa sempat datang dan  menetap serta Memerintah di kampung WUNTHU ,dan menurut sejarah  didalam pemerintahan RAWA AHE istilah LEBI DAA di ganti dengan istilah BATE – BATE dalam Bahasa BUGIS yang berarti orang tegas dan bijaksana, jadi istilah bate – bate yang sekarang di pergunakan dalam Adat Gorontalo terlahir dari Desa Huntu Utara ini.
            Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda atas kesepakatan BATE – BATE , Pemangku Adat dan Masyarakat di angakat seorang Sultan di kampung tersebut dan atas persetujuan musyawarah di angkat SULTAN BOTUTIHE untuk memerintah di kampung WUNTHU dengan wilayah kekuasanya meliputi seluruh Wilayah BOLANGO, dan pada masa pemerintahan SULTAN BOTUTIHE kampung WUNTHU di ubah menjadi Kampung HUNTO yang berasal dari kata HUNTHONGA LO ADATI artinya tampat Adat yang  pada masa itu sudah mulai tersusun, sehingga Pada masa Pemerintahan SULTAN BOTUTIHE Kampung ini kenal  sebagai tempat pembelajaran mengenai Hal Agama Islam dan Adat Istiadat Gorontalo.
            Seiring akibat dari penjajahan Belanda di Indonesia serta peranan  Kampung HUNTO sebagai tempat berkumpul para Bate – bate  mengkaji dan memperdalam Ilmu Agama Islam dan Adat istiadat Gorontalo maka oleh Pemerintah Belanda tempat tersebut harus di awasi oleh mereka tetapi Peranan Kampung HUNTO yang sudah di kenal tetap di pertahankan, pengawasan yang di laksanakan oleh Pemerintah Hindia Belanda  di mana pada setiap pertemuan maupun kegitan yang di laksanakan di tempat tersebut tidak terlepas campur tangan pemerintah Belanda dan oleh  pemerintah Hindia Belanda di dalm pengucapan sering terdengar dengan sebutan Kampung HUNTU di bandingkan sebutan HUNTO sehingga Kampung tersebut lebih di kenal dengan Kampung HUNTU semenjak pada masa pemerintah Hindia Belanda.
            Setelah Indonesia Merdeka nama Desa HUNTU tetap di pergunakan dan Desa Tersebut termasuk dalam Wilayah Pemerintahan Kecamatan Tapa Kabupaten Gorontalo Propinsi Sulawaesi Utara ,
Seiring berjalanya waktu pada Tahun 1986 Desa HUNTU  di mekarkan menjadi 2 Desa yakni DESA HUNTU UTARA dan DESA HUNTU SELATAN, kemudian setelah terbentuknya Propinsi GORONTALO dan KABUPATEN BONE BOLANGO berdasarkan Peraturan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2007 DESA HUNTU UTARA di mekarkan menjadi 2 Desa yakni DESA HUNTU UTARA dan DESA MEKAR JAYA.

                                                                                                             
 

VISI MISI DESA HUNTU UTARA
VISI
            Visi Desa Huntu Utara “ MEWUJUDKAN DESA HUNTU UTARA YANG SEJAHTERA , TRANSPARANSI SERTA BERINOVASI “
MISI
Ø  Mewujudkan Masyarakat Desa Huntu Utara yang terbebas dari Buta Aksara dan Buta huruf Arab.
Ø  Meningkatkan Produktivitas pertanin dengan memotivasi dan mempasilitasi Pembentukan Kolompok Tani dengan mengarahkan kepada masyarakat dengan program diversifikasi ( Keaneka ragaman tanaman pangan ) yakni dengan slogan                            MANFAATKAN TANAH WALAU HANYA SEJENGKAL UNTUK KEHIDUPAN
Ø  Terbangunya Wadah tempat untuk pemasaran hasil pertanian di tingkat Desa berupa pembuatan Pasar Desa.
Ø  Memotivasi Masyarakat untuk membudayakan Kebersihan Lingkungan dan tersedianya pasilitas Kesehatan bagi masyarakat berupa pendirian Polindes, dan Posyandu dan pengaktifkan kader – kader kesehatan di Desa.
Ø  Menyiapkan Data sehingga informasi data yang di inginkan pemerintah Kabupaten maupun Propinsi dapat di akses lebih cepat sehingga antara Desa dengan SKPD terjalin kerjasama Lintas Sektor guna mewujudkan pembangunan secara terpadu dan berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ø  Mewujudkan rasa keperdulian bagi masyarakat tentang partisifasi masyarakat dan kerja sama antara lembaga yang ada di Desa Huntu Utara.
Ø  Mewujudkan masyarakat yang bermoral melalui pendekatan Seni dan Adat yang bernuansa Agama Islam .
Ø  Mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib dan menjunjung Hukum .

DATA UMUM DESA HUNTU UTARA

           Desa Huntu Utara adalah suatu Desa yang definitif di wilayah Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango dengan luas wilayah 95,438 Ha di mana 78 % arealnya adalah persawahan Produktif yang sudah menggunakan sistem pengairan Irigasi , dengan jumlah penduduk  1098 Jiwa dari 310 KK , penduduknya 100 % beragama islam sehingga dalam setiap kegiatan yang di laksanakan oleh masyarakat maupun pemerintah tidak terlepas kultur budaya gorontalo yang masih melekat yang bernafaskan ajaran islam pada pelaksanannya, 80 % penduduk Desa Huntu Utara adalah Petani tanaman padi dan dari segi penguasan lahan pertanian hanya 25 % dan 75 % lahan pertanian di Desa Huntu Utara di kuasai oleh penduduk di luar Desa sehingga Desa Huntu Utara termasuk Desa yang berkategori Misikin ,sekitar 40 % pnduduknya dalam ketegori miskin 
1.      Batas Wilayah
Berdasarkan Perda No 19 Tahun 2007 batas wilayah Desa Huntu Utara sebagai berikut :

Batas
Desa /Kelurahan
Kecamatan
Kabupaten
Utara
Toluwaya dan Bulotalangi Barat
Bulango Timur
Bone  Bolango
Selatan
Huntu Selatan
Bulango Selatan
Bone Bolango
Timur
Tamboo dan Permata
Tilong Kabila
Bone Bolango
Barat
Mekar Jaya
Bulango Selatan
Bone Bolango

2.      Luas Wilayah

Persawahan
90, 98  Ha
Perkebunan
1,55     Ha
Kuburan
0,50     Ha
Pekarangan
0,56     Ha
Perkantoran dan sekolah
0,084   Ha
Prasarana lain
0,504   Ha
Luas Total
95,438 Ha




NO
DUSUN
JUMLAH PENDUDUK
JUMLAH POTENSIAL PEMILIH
L
P
JUMLAH
L
P
JUMLAH
1
2
3
4
5
6
7
8
1
DUSUN I
242
220
462
366
388
754
2
DUSUN II
231
221
452
3
DUSUN III
92
92
184
JUMLAH
565
533
1098